You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Padahal, salah satu klausul perjanjian, pedagang dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima kunci haru
photo Doc - Beritajakarta.id

33 Kios Lokbin Lorong 103 Koja Disegel

Lantaran tak kunjung diisi, sebanyak 33 unit kios di Blok B Lokbin Lorong 103, Koja, Jakarta Utara, disegel UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan 22 unit lain yang juga belum diisi, masih diberi toleransi waktu karena pemilik meminta penangguhan hingga Minggu (11/5) mendatang.

Yang disegel itu kebanyakan di lantai 3. Tapi di lantai 2 dan 1 juga ada

Tindakan tegas ini, karena sejak Kamis (24/4) lalu, seluruh kios di tempat itu yaitu sebanyak 224 unit sudah diundi dan dibagikan kuncinya kepada para pedagang. Meski sebenarnya ada klausul yang mewajibkan mereka membuka toko 2x24 jam setelah diberi kunci. Namun, karena batas toleransi hingga 2 pekan untuk membuka kios telah habis, kios kosong tersebut akhirnya disegel.

Kepala UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta, Orada Sinurat mengatakan, setelah dilakukan evaluasi, pihaknya memutuskan melakukan segel hari ini. Sedangkan yang meminta penangguhan masih diberi kesempatan.

Kios Kosong di Lokbin 103 Terancam Disegel

"Yang disegel itu kebanyakan di lantai 3. Tapi di lantai 2 dan 1 juga ada," ujarnya, Rabu (7/5).

Walaupun sudah disegel, pihaknya masih memberi kesempatan pada pemilik untuk mengurus kembali hingga Minggu (11/5) mendatang. Sedangkan bila tidak diurus, kepemilikan kios akan dialihkan kepada pedagang lain yang belum mendapat kios.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personTiyo Surya Sakti
close